You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Harap Jamkrida Tidak Persulit Pedagang
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta Jamkrida Tak Persulit UMKM

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi dioperasikannya PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida). BUMD baru milik Pemprov DKI ini antara lain berfungsi untuk menyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kadang-kadang kalau pinjam bank itu mereka kesusahan, karena mereka tidak punya sertifikat dan BPKP mobil

 

Dengan diperasikannya PT Jamrida ini, katajarot, ke depan tidak perlu ada lagi syarat-syarat yang menyulitkan para pedagang, sehingga mereka bisa meminjam modal dengan mudah.

Basuki Minta Jamkrida Bantu Salurkan Kredit ke UMKM

Menurut Djarot, sebenarnya para pelaku UMKM mayoritas memiliki daya tahan yang tinggi dalam menghadapi berbagai macam tekanan. Hanya saja mereka memerlukan perlindungan untuk berkembang.

"Kadang-kadang kalau pinjam bank itu mereka kesusahan, karena mereka tidak punya sertifikat dan BPKP mobil. Mereka hanya punya usaha saja,” kata Djarot di Balai Kota, Jumat (28/8).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) DKI, Irwandi menjelaskan, mekanisme kerjasama antara pihaknya dengan PT Jamkrida dan Bank DKI, antara lain data pedagang yang menjadi sasaran pinjaman modal ada di dinasnya, kemudian nantinya akan di seleksi di Bank DKI.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4131 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1453 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik